Polres OKU

Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Ibadus Sholihin Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar

Peristiwa memilukan menimpa Ibadus Sholihin (44) pria malang yang baru pulang dari rantau ini ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar.

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres OKU
Kasi Humas Polres OKU AKP syafaruddin SH 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Peristiwa memilukan menimpa Ibadus Sholihin (44) pria malang yang baru pulang dari rantau ini ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar.

Korban yang tinggal di Desa Marga Mulya Blok A Trans Batumarta Unit 15 Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), ditemukan 

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIk MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP syafaruddin SH menjelaskan, pada hari Senin (16/1/2023) pukul 18.30 polisi mendapat laporan telah terjadi peristiwa bunuh diri atas nama Ibadus Sholihin (44), warga di Blok A RT 03 Dusun I Batumarta Unit XV Desa Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.

Kondisinya sangat memprihatinkan dengan luka sayat tangan kiri bagian bawah hingga menyebabkan urat nadi putus serta luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologis kejadian, korban sekira pukul 14.00 baru tiba dari Provinsi Bangka.

Ibadus memang sudah 10 tahun ini merantau di Provinsi Bangka. Karena korban dikabarkan sakit parah sudah satu bulan, lalu  dijemput dan dibawa pulang oleh keluarganya.

Korban dikabarkan mengalami sakit demam panas dan sudah selama 1 bulan tidak sembuh sembuh.

Korban dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah di Blok A Desa Marga Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU jam 15.00 korban masih ngobrol bersama keluarga di ruang tengah.

Sekira pukul 16.00 korban masuk ke kamar dan dikunci dari dalam. Pukul 18.30 keluarga membangunkan dengan cara menggedor pintu namun tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Akhirnya keluarga korban mendobrak pintu tersebut dan mendapatkan korban sudah berlumuran darah dengan luka sayat di tangan dan luka tusuk di bagian leher.atas peristiwa tersebut korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara).

Polisi yang mendapat  laporan langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat saksi – saksi dan mendatangkan pihak medis dari Puskesmas Karya Mukti.

Karena pihak  keluarga tidak  berkenan korban diotopsi, polisi lalu meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan keluarga korban, mengenai ketidak sedian untuk diotopsi yang disetujui semua keluarga korban dan diketahui kepala desa setempat. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved