Polres OKU

Jumat Curhat, Polres OKU Sosialisasikan Larangan Hiburan Orgen Tunggal Musik Remix

Polres OKU Polda Sumsel melakukan sosialisasikan larangan hiburan organ tunggal yang menyuguhkan musik remix atau pun musik koplo

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/eni
Wakapolres OKU Polda Susmel dan Jajaran Polsek Baturaja Timur diacara Jumat Curhat di Kantor Desa Tanjungbaur Kecamatan Baturaja Timur, Jumat (13/1/2022). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Polres OKU Polda Sumsel melakukan sosialisasikan larangan hiburan organ tunggal yang menyuguhkan musik remix atau pun musik koplo, larangan ini sudah sosialisaiskan sampai ke tingkat desa.

Hal itu disampaikan Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH saat melakukan kegiatan Curhat Jumat (13/1/2023) di Kantor Kades Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur dalam rangka mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan terkait Kamtibmas.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz SE, KBO Sat Binmas Polres OKU Iptu Nuzul Karyadi, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH diwakili Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Deddy Iskandar SE.

Selain itu, KBO Satreskrim Polres OKU Iptu Karbianto, Kanit Binmas Polsek Baturaja Timur Iptu Sunadir, Kanit Intelkam Polsek Baturaja Timur Iptu M.Soleh,SE, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres OKU Ipda Edy Marosa, Kanit Bhabinkamtibmas Polres OKU Aiptu Solahudin dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru Aiptu Sholahudin.

Jumat curhat di Desa Tanjung Baru dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan ST bersama Penjabat Kepala Desa Persiapan Kemilau Baru Zainal Arifin SIP, Sekdes Tanjung Baru Asmara Dewi, Tokoh Agama Desa Tanjung Baru Ustad Oktarizal, Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Baru  Mufli Tanjung, Tokoh Pemuda Desa Tanjung Baru  Ardiansyah, Perangkat Desa Tanjung Baru dan Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Baru.

Dikesempatan itu Wakapolres OKU berharap Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Tanjung Baru dapat sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung kinerja.

Dikatakan Wakapolres, pihaknya yakin Kepala Desa Tanjung Baru dapat mengayomi dan melindungi masyarakat  agar situasi kamtibmas tetap terjaga.

“Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas,” Imbuh Kompol Farida Aprillah.

Di acara Jumat Curhat itu juga dibuka sesi tanya jawab, diawali dari Kepala Dusun III Desa Tanjung Baru Asnawi yang mengeluhkan aktivitas  antrian BBM  di SPBU Air Karang sehingga mengganggu aktifitas masyarakat.

Menanggapi keluhan ini  Wakapolres  menjelaskan, polisi sudah melakukan langkah-langkah  menghimbau dan menertibkan masyarakat yang mengantri BBM.

Aehingga tidak terjadi penumpukan yang membuat arus lalin menjadi macet sekalgus mengantisipasi laka lantas.

Kemudian Penjabat Kepala Desa Persiapan Kemilau Baru Zainal Arifin juga menanyakan sehubungan dengan larangan orgen tunggal memutar Musik Remix.

Menurut Wakapolres, larangan Orgen Tunggal untuk tidak memutar Musik Remix atau House Musik merupakan larangan dari Kapolda Sumsel.

Tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya mabuk-mabukan akibat menenggak miras atau mengkonsumsi narkoba yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved