Polres OKU

Kapolres OKU Musnahkan 200 Unit Knalpot Brong Hasi Razia Sepanjang Tahun 2022

Menurut Kapolres, pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi PJU Polres melakukan pemusnahan 200 unit kanlpot brong di halaman belakang Satlantas Polres OKU, Senin (2/1/2023). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Polres OKU Polda Sumsel musnahkan 200 unit knalpot brong atau racing hasil razia Satlantas sepanjang tahun 2022.

Pemusnahan knalpot brong dipimpin Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di halaman belakang Satlantas Polres OKU, Sabtu ((31/12/2022).

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin menjelaskan, knalpot brong ini menjadi salah satu perhatian dan keluhan masyarakat.

Seperti yang disampaikan warga dalam setiap Jum’at Curhat. Suara knalpot ini menimbulkan kebisingan dan menganggu ketenangan dan kenyamanan warga.

Menurut Kapolres, pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tahun 2023 jajaran Polres OKU bersama seluruh unsur Pemerintah dan TNI berupaya untuk menertibkan.

Agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong.

Knalpot racing yang diamankan dimusnahkan ini merupakan hasil razia dan disita dalam waktu satu tahun.

Terutama menjelang bulan Ramadhan, jajaran Satlantas secara rutin melakukan razia terhadap kendaraan yang bisa menimbulkan kebisingan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Dikatakan, walaupun putugas dilapangan belum bisa melakukan penilangan secara manual, untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Namun polisi tetap akan melakukan penyitaan.

Para pengendara yang menggunakan knalpot brong diwajibkan untuk mengganti ditempat dengan knalpot original.

Setelah diganti oleh pemiliknya kendaraanya diberikan kembali.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved