Breaking News

Berita Lahat

Kurir ini Mengaku Dapat Upah Rp500 Ribu Mengantarkan Sabu Seharga Rp30 Juta dari PALI ke Lahat

"Saat diinterogasi paket sabu seberat 37,6 gram itu akan dijual Rp30 juta," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
dok satres narkoba polres lahat
Apistri (21), Petani Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, saat dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Tergiur upah Rp500 ribu, Apistri (21), Petani Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI nekat mengantar sabu seberat 37,6 gram.

Barang haram itu akan diantar ke Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Namun, belum sempai ke tujuan, Apistri diciduk angota Satres Narkoba Polres Lahat.

Sebelum dibekuk, Apistri terlihat mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Lahat-Muara Enim, atau depan rumah warga Desa Arahan.

Anggota berseragam preman yang sebelumnya melakukan penyelidikan langsung melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu.

Barang itu terbungkus satu lembar kertas tisu, ditemukan dalam kantong saku sebelah kiri celana pendek yang dipakai tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi mengatakan, barang bukti sabu yang didapati dari tersangka merupakan pasokan dari PALI.

"Saat diinterogasi paket sabu seberat 37,6 gram itu akan dijual Rp30 juta," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

"Namun belum sempat transaksi, karena belum ketemu calon pembeli," katanya.

Dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali mengantar paket narkoba.

Kepada petugas tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan petugas milik Am.

Sedangkan Apistri hanya bertugas mengantar alias kurir.

Dia mengaku dapat upah Rp500 ribu mengantarkan narkoba tersebut.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan personil Satres Narkoba Polres Lahat.

"Untuk pemilik narkoba berinsial Am warga PALI. Masih kita dalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved