Ada Tiga Jenis, Apa Bedanya SIM C dengan SIM C1 dan SIM C2 ?

Sebelum membuat SIM, baik SIM C, SIM C1, maupun SIM C2, calon pengendara wajib memperhatian persyaratan pembuatan SIM.

Kompas.com/Oik Yusuf
FOTO ILUSTRASI -- Apa Itu SIM C1 dan Bedanya dengan SIM C Biasa? 

Selain menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratan administrasi, ketika membuat SIM juga harus membayarkan sejumlah uang.

Hal itu di atur melalui Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Berikut ini adalah biaya penerbitan SIM C, SIM C1, dan SIM C2:

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu SIM C1 dan Bedanya dengan SIM C Biasa?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved