Berita Musi Rawas
Usai Nginep, Pria Bertato Ditangkap Polisi karena Mencuri Handphone
Air susu dibalas air tuba. Itulah yang didapat Buji Efriansyah (19) warga Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Air susu dibalas air tuba. Itulah yang didapat Buji Efriansyah (19) warga Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura (Musi Rawas) Provinsi Sumsel.
Betapa tidak, sudah memberikan tumpangan tidur, memberikan makan dan minum, bahkan mengantarkan pulang. Namun, justru handphone miliknya digondol oleh pria bertato tak lain temen korban sendiri.
Tersangkanya adalah Yogi Afandi (23) warga Desa Muara Kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, kini diamankan Mapolsek Muara Beliti, karena laporan dari korban Buji Efriansyah.
Peristiwa itu dialami korban saat hendak mengantarkan pulang tersangka yang usai menginap di rumahnya, pada Senin (5/12/2022) sekira pukul 06.30, di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK.
Dihadapan petugas, tersangka Yogi Afandi mengaku, sudah lebih dari 7-8 mencuri handphone, namun kebanyakan handphone milik keluarganya, mulai dari milik bapak hingga adik-adiknya.
Terakhir, handphone milik kawannya sendiri yakni Buji Efriansyah lalu dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Awalnya aku tidur di rumah dia sehari. Dia itu kawan aku. Selama menginap di rumah dia, aku dikasih makan dan dikasih minum," kata tersangka Yogi.
Kemudian sekira pukul 06.30, dia meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, namun saat ditengah perjalanan dia mencabut handphone milik korban yang dikantonginya di bagian belakang.
"Setelah mengambil handphone milik korban, saya langsung loncat dan korban bersama motor terjatuh dan saya lari ke hutan," ungkapnya.
Setelah itu, tersangka menuju ke Kota Lubuklinggau dengan mengendarai taksi. Kemudian, handphone tersebut dijualnya ke salah seorang di Kota Lubuklinggau dengan harga Rp 650.000.
"Saya jual di Kota Lubuklinggau handphonenya. Uangnya saya pakai untuk makan, beli baju dan beli rokok," akunya.
Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (5/1/2023) pukul 21.00 saat berada di pinggir jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Muara Belit Kecamatan Muara Beliti.
"Tersangka ditangkap saat akan berangkat ke Pulau Jawa dengan menggunakan bus," kata Kapolsek.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa 1 kotak handphone milik korban merk OPPO A16 warna Hitam Kristal dengan IMEI 1 : 8666710543616697 dan IMEI 2 : 866671054361689.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/12/2022) sekira pukul 06.30 di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK.
mencuri handphone
Pria Bertato
Kabupaten Mura
Mapolsek Muara Beliti
AKBP Achmad Gusti Hartono
Kapolres Mura
| Tampang Jambret yang Hebohkan Warga Tugumulyo di Musi Rawas, Ditangkap Polisi Bersama Penadahnya |
|
|---|
| KECELAKAAN di Jalan Lintas Desa Suro Musi Rawas, Mobil Pikap Tabrak Truk Fuso, Begini Nasib Si Sopir |
|
|---|
| Di Tepi Lubuk Metau, 24 Hari Penantian Keluarga Mencari Kelvin yang Tenggelam di Musi Rawas |
|
|---|
| PRIA Pengangguran Ini Pasrah Dikepung Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Ini Kejahatannya! |
|
|---|
| VIRAL Mobil Pengantar MBG Terpeleset di Selangit, Sempat Bikin Heboh Warga Musi Rawas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.