Cair Kembali Desember 2022 ini, Bagaimana Mekanisme Penyaluran BLT Ojol ?
Saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.
Igun menjabarkan, mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.
Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah.
Data ini yang akan melewati proses verifikasi terlebih dulu sebelum bantuan disalurkan.
Sebagai contoh, pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan saat itu masih dalam tahap verifikasi di kecamatan.
Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.
===
BLT Ojol bersumber dari DTU, DAU, dan DBH
Dilansir dari Kompas.com, (27/12/2022), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Secara rinci, realisasi anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi 2 persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," pungkas Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Ojol Cair Desember 2022, Ini Mekanisme Penyalurannya"
===
Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News