Cair Kembali Desember 2022 ini, Bagaimana Mekanisme Penyaluran BLT Ojol ?

Saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Photo by Ahsanjaya
FOTO ILUSTRASI -- Ilustrasi uang rupiah pecahan seratus ribu. BLT Ojol dikabarkan akan cair Desember 2022, Seperti apa mekanisme penyalurannya? 

SRIPOKU.COM -- Pada bulan Desember 2022 ini, pemerintah Indonesia masih mengucurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk mereka yang berprofesi sebagai pengemudi ojek maupun ojek online (ojol).

Pemberian BLT ojol ini sendiri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, pemerintah waerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dengan demikian, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah.

Selain ojol, BLT tersebut juga ditujukan kepada pemilik UMKM dan nelayan.

===

Besaran BLT ojol

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol ataupun bantuan sosial (bansos) dari instansi di daerah.

"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Menurut dia, BLT ojol ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol.

"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" imbuh dia.

Bagaimana mekanisme penyalurannya?

FOTO ILUSTRASI -- BLT Ojol Cair Desember 2022, Ini Mekanisme Penyalurannya.
FOTO ILUSTRASI -- BLT Ojol Cair Desember 2022, Ini Mekanisme Penyalurannya. (Istimewa/handout)

===

Mekanisme penyaluran BLT ojol

Igun menjabarkan, mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah.

Data ini yang akan melewati proses verifikasi terlebih dulu sebelum bantuan disalurkan.

Sebagai contoh, pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan saat itu masih dalam tahap verifikasi di kecamatan.

Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.

===

BLT Ojol bersumber dari DTU, DAU, dan DBH

Dilansir dari Kompas.com, (27/12/2022), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Secara rinci, realisasi anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi 2 persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," pungkas Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Ojol Cair Desember 2022, Ini Mekanisme Penyalurannya"

===

Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved