Berita Muara Enim
Kurang Disiplin Pengendara, Terobos Pintu Perlintasan Rel Kereta Api, Sukarela Jaga 1 x 24 Jam
melintasi di perlintasan rel kereta api, terpanggil hati nurani warga untuk menjaga perlintasan tersebut sebagai pengganti plang tanda ada kereta
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
Ditambahkan oleh salah seorang tokoh pemuda setempat Dodi Tanu, bahwa sekitar tahun 1999 kondisi daerah jalan lintas Tebing Bantaian saat itu sangat rawan baik oleh karena kecelakaan maupun pelaku tindak kriminal.
Oleh karena itu, warga berinisiatif mendirikan pos keamanan lalu lintas dan perlintasan kereta api Tebing Bantaian.
Kemudian, tepatnya pada tahun 2003, kemudian ia memberikan pandangan manajemen kepada pemuda desa sebagai pelopor keselamatan di perlintasan kereta api dan sepakat serta perizinannya kita urus dibawa binaan Polda Sumsel.
Kemudian kita dirikan fasilitas seperti pos perlintasan kereta api, pos istirahat dan sistem kerja.
Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) Tebing Bantaian setiap tahun bertepatan Hut Polri petugas penjaga perlintasan kereta api Tebing Bantaian selalu mendapat piagam penghargaan sampai tahun 2011.
Kemudian, setelah itu Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) dibubarkan.
Pada tahun 2018, PKJR berubah nama menjadi Pos Keamanan Rel Kereta Api (PKRKA) dibawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.
“Pos PKJR Tebing Bantaian dibubarkan dan diganti Pos Keamanan Rel Kereta Api (PKRKA) dan disetujui oleh PT KAI, Pemda, Dishub dan Polda,” jelasnya. (ari)