Berita Muara Enim

Kurang Disiplin Pengendara, Terobos Pintu Perlintasan Rel Kereta Api, Sukarela Jaga 1 x 24 Jam

melintasi di perlintasan rel kereta api, terpanggil hati nurani warga untuk menjaga perlintasan tersebut sebagai pengganti plang tanda ada kereta

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Tampak sukarelawan pengatur arus lalu lintas di pintu perlintasan sebidang milik PT KAI di Bantaian, Minggu (2/10/2022). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Kurangnya disiplin para pengendara yang melintasi di perlintasan rel kereta api, terpanggil hati nurani warga untuk menjaga perlintasan tersebut sebagai pengganti plang tanda ada kereta lewat tanpa pamrih.

Memang tampak sekilas pekerjaan yang dilaksanakan relawan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang mengatur perlintasan sebidang sangat sepele, bahkan ada juga yang menganggap negatif.

Padahal pekerjaan tersebut dilakukan secara sukarelawan mereka hanya menunggu keikhlasan para pengendara yang akan melintas saja.

Karena di wilayah Kabupaten Muara Enim masih banyak pintu perlintasan sebidang milik PT KAI yang belum memiliki pintu perlintasan terutama di Jalan Lintas Sumatera.

Menurut Epriansyah (43) yang sehari-harinya menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas kendaraan sejak tahun 2000 silam sebagai penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu perlintasan sebidang Tebing Bantaian, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini.

Karena di perlintasan sebidang Tebing Bantaian ini tidak memiliki palang, maupun buzzer (sirine) yang dapat mengeluarkan suara ketika kereta hendak melintas.

Sering terjadi laka lantas pengendara atau pejalan kaki tertabrak KA ketika akan melintas.

"Kami bertugas 1 x 24 jam dengan sistem shift. Jika kami mendengar  Klakson atau bunyi KA dari kejauhan, kami langsung memberi aba-aba kepada pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua yang hendak  melintas untuk berhenti tanda kereta akan melintas," ujarnya.

Dikatakan Epriansyah, banyak sekali suka maupun duka selama ia bertugas. Seperti bertugas siang dan malam, dan dalam kondisi cuaca apapun baik panas maupun hujan mereka tetap bertugas dengan peralatan seadanya.

Sebab mereka sadar bahwa pekerjaan mereka berkaitan dengan keselamatan nyawa banyak orang. Tidak boleh ada kelalaian sedikitpun yang bisa membuat bahaya bagi orang-orang sekitar.

Bahkan selama 22 tahun menjadi petugas perlintasan kereta api Tebing Bantaian masih banyak pengguna jalan susah diatur meski sudah diingatkan masih saja ada kendaraan mau menerobos, padahal jarak kereta dengan perlintasan sudah dekat, dan rata-rata yang bandel tersebut adalah kendaraan travel.

Dalam menjalankan tugas penjagaan perlintasan kereta api Tebing Bantaian, lanjutnya, ada 24 anggota yang dibagi 3 shift. 

Selama menjalankan tugas ada pengendara yang jahil karena ada yang memberikan struk belanja, tanah dan uang sobek.

Tapi semua itu tidak membuat dirinya bersama rekan-rekannya berkecil hati atau merasa terhina yang terpenting kendaraan yang melintas aman dan tidak ada terjadi kecelakaan.

Sebab rezeki itu sudah diatur yang di atas (Allah SWT,red), yang penting kita ikhlas karena rezeki tidak akan tertukar.

Ditambahkan oleh salah seorang tokoh pemuda setempat Dodi Tanu, bahwa sekitar tahun 1999 kondisi daerah jalan lintas Tebing Bantaian saat itu sangat rawan baik oleh karena kecelakaan maupun pelaku tindak kriminal.

Oleh karena itu, warga berinisiatif mendirikan pos keamanan lalu lintas dan perlintasan kereta api Tebing Bantaian.

Kemudian, tepatnya pada tahun 2003, kemudian ia memberikan pandangan manajemen kepada pemuda desa sebagai pelopor keselamatan di perlintasan kereta api dan sepakat serta perizinannya kita urus dibawa binaan Polda Sumsel.

Kemudian kita dirikan fasilitas seperti pos perlintasan kereta api, pos istirahat dan sistem kerja.

Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) Tebing Bantaian setiap tahun bertepatan Hut Polri petugas penjaga perlintasan kereta api Tebing Bantaian selalu mendapat piagam penghargaan sampai tahun 2011.

Kemudian, setelah itu Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) dibubarkan.

Pada tahun 2018, PKJR berubah nama menjadi Pos Keamanan Rel Kereta Api (PKRKA) dibawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.

“Pos PKJR Tebing Bantaian dibubarkan dan diganti Pos Keamanan Rel Kereta Api (PKRKA) dan disetujui oleh PT KAI, Pemda, Dishub dan Polda,” jelasnya. (ari)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved