'BEGITU Dapat Nama Cekal,' Kapolri Jenderal Listyo Perintahkan Usut Oknum Beking 303 hingga ke Atas

Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” kata Listyo Sigit.

Editor: Wiedarto

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sedikit gusar terkait isu Konsorsium 303, jajarannya yang menjadi beking usaha ilegal.

Saat acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam, Listyo di depan Budiman Tanuredjo, sang moderator, mengatakan isu Konsorsium 303 ini sedang didalami.

Menurut Listyo, isu ini harus direspons sebab sangat merugikan institusi yang dipimpinnya.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” kata Listyo Sigit.

“Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” imbuhnya.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” lanjutnya.

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” katanya.

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.

Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sedang didalami sama Dit (Direktorat) Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menciduk 296 orang pelaku judi konvensional dan online dengan total laporan polisi sebanyak 131 dari 21 sampai 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa pengungkapan judi oleh aparat kepolisian bukan karena diagram konsorsium 303.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved