'KAMU TEGA' Sudah Terjatuh Bersimbah Darah, Brigadir J Ditembak di Kepala oleh Ferdy Sambo
Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali,” kata Ferdy Sambo ke Brigadir J yang ada di depannya
Editor:
Yandi Triansyah
Diketahui, rekonstruksi kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi memperagakan 78 adegan terkait kejadian di rumah Sambo di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Total ada 5 tersangka dalam kasus penembakan ini.
Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.
Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com