Berita Lubuklinggau
Sabu 1,8 Kg Dikubur, Mantan TKW di Lubuklinggau Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Arab Saudi, Titin Herlina alias Tina di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Polisi.
Kemudian, Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Selvi di rumahnya di Jl. Perumahan 87 Recidence Blok A 13 Jl. Pol Moch Hasan RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Setelah diamankan, Selvi mengaku narkoba tersebut milik bibinya Titin, Polisi pun langsung menginterogasi Titin dan memintanya menunjukkan di mana lokasinya menyimpan barang bukti," ungkapnya.
Lalu, Titin menunjukkan lokasinya menyimpan barang bukti sabu, sabu itu di kuburnya di halaman rumah tetangganya, setelah tahu lokasinya polisi langsung melakukan penggalian.
"Ketika dibongkar ditemukan satu bungkus plastik warna hijau merek guanyinwang berisi narkotika 1.050 gram, delapan bungkus plastik klip diduga narkotika golongan jenis sabu berat 800 gram," ujarnya.
Lalu, turut pula diamankan satu ponsel warna biru navy merek vivo y 21 dan satu buah timbangan digital merek chq. selanjutnya semua barang bukti diamankan di Polres Lubuklinggau.