Berita Muratara

Anggota DPRD Muratara Dipecat Gegara Video Call Asusila, DPC PKB Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

kuasa hukum tergugat telah menyampaikan secara fakta hukum, bahwa pemberhentian Nahwani memiliki alasan yang sangat kuat.

Editor: Odi Aria
Dokumen Pribadi
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nahwani yang diberhentikan dari keanggotaan partai. 

Hanya saja menurutnya, apakah masih bisa Nahwani membawa masalah ini ke mahkamah partai, setelah dipelajari limit waktu untuk melakukan permasalahan ke mahkamah partai tidak boleh melebihi waktu 60 hari.

"Karena sesuai limit waktu itu, keputusan partai sudah mengikat, bahkan sudah ditegaskan ketua DPC PKB Muratara kasus ini sudah final," ungkapnya.

Namun bila ada yang menanggapinya dan akan melakukan kasasi, pihaknya menganggap wajar, karena bukan anggota partai dan tidak tahu aturan di internal partai PKB.

"Harusnya pasca keluarnya putusan partai ini Nahwani harusnya menggugat ke mahkamah partai.

Tapi Nahwani ini tidak menggunakan waktu seharusnya langsung ke mahkamah partai malah kepengadilan negeri, ini sama saja seperti keputihan KPU yang putusannya berlaku tiga hari kemudian," ungkapnya. 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved