Berita Lubuklinggau
Lagi Tidur, DPO Kejari Lubuklinggau Menangis Minta Pertolongan ke Orangtuanya, Dijemput Kejagung
Aceng Sudrajat (39) menangis dan meminta pertolongan kepada orangtuanya saat ia dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Editor:
Yandi Triansyah
handout
Aceng Sudrajat (putih) DPO Kejari Lubuklinggau kasus penyimpangan dana hibah Bawaslu Muratara saat diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.
Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.
Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2,51 Miliar, atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi. (Joy)
