Berita Lahat
Emak-emak di Lahat Cegat Truk Fuso Pengangkut Batubara : Lihat Rumah Kami Hitam Semua
Pak Gubernur Sumsel dan Pak Bupati Lahat, kami minta agar toleransi angkutan batubara melintas di Jalan Negara atau di wilayah Merapi area dicabut
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
Menurutnya, Pemkab Lahat sangat setuju adanya jalur khusus tersebut.
Namun juga memohon bantuan, untuk harga jual tanah tidak selalu bertambah.
“Untuk jalur khusus ini, sudah berjalan, tapi ada beberapa titik lahan yang belum bisa dibebaskan. Jalur khusus ini untuk kepentingan semua masyarakat, artinya tuan-tuan tanah juga harus membantu,” ujarnya.
Kapolres Lahat juga sependapat, asosiasi masyarakat di Merapi Area harus bersatu dahulu.
Karena untuk pembayaran kompensasi, ada baiknya pihak perusahaan tidak langsung ke masyarakat, melainkan ke asosiasi.
Jika nanti ada temuan penyelewengan, pihak kepolisian juga bisa mudah untuk menindaklanjutinya.
“Kita harus berkepala dingin, jika ingin mencari solusi. Mau dari asosiasi ini, asosiasi itu, ayo kompakla, kan sama-sama warga Merapi, sama-sama saudara,” ucap Eko.
Sementara, Ketua Aosisasi Pengusaha Batu Bara Sumsel, Andi Asmara menuturkan, pihaknya selaku pelaku usaha juga diawasi ketat oleh pemerintah soal pajak.
Terkait kompensasi ini, jika mengeluarkan uang langsung pihak perusahaan juga menghadapi pertanggungjawaban pajak, selain itu juga diawasi oleh tim saber pungli.
“Jika hal-hal kecil memang bisa, tapi jelas akan kurang memuaskan masyarakat. Pihak perusahaan tentunya akan mendukung semua kegiatan daerah operasi tambang, tapi perlu juga kita pastikan kejelasannya,” terang Andi.
Terpisah, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Khomizi, mengatakan apa yang dituntut warga sebenarnya terus diupayakan Pamkab Lahat termasuk mengajak seluruh tambang duduk bersama dengan warga.
Fitrizal sendiri menuturkan harus fokus dalam penyelesaian debu batubara jangan langsung ke persoalan konpensasi.
Dijelaskanya, penuntasan debu diawali dengan kepastian kendaraan yang akan keluar tambang dan melintasi jalan negara dan pemukiman warga harus dalam kondisi bersih.
"Kemudian jangan overload karena batubaranya bisa berceceran lantaran terpal penutup tidak bisa menutupi semua angkutan dalam kendaraan.
Kemudian, pihak perusahaan melakukan penyemprotan jalan dan disapu termasuk adanya mobil penghisap debu.
Kemudian konpensasi sebagai tanggungjawab perusahaan kepada warga yang terdampak.
Dan jangan lupa segera membuat jalan sendiri karena saat ini perusahaan batubara hanya diberikan toleransi oleh Gubernur Sumsel. Ean