Urgensi Kesehatan Hewan & Peternakan di Daerah

Akhir-akhir ini banyak kasus penyakit menular yang terjadi di tanah air, sebut saja African Swine Fever yang telah mematikan ribuan ekor babi milik

Editor: Yandi Triansyah
dokumen pribadi
Dr. drh. Jafrizal, MM yang merupakan Ketua PDHI Sumsel 

DR. Drh. Jafrizal, MM

Medik Veteriner Madya Kota Palembang, Dosen Magister Manajemen Bisnis Industri Aprin/Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Sumatera Selatan

Akhir-akhir ini banyak kasus penyakit menular yang terjadi di tanah air, sebut saja African Swine Fever yang telah mematikan ribuan ekor babi milik peternak, Lumpy Skin Diesease yang menyerang sapi di riau, etrus dilanjutkan dengan kejadian Penyakit Mulut dan Kuku yang masih mewabah seperti saat ini.

Cepatnya sebaran virus mulai awal bulan Mei 2022 baru terjadi di Jawa Timur dan Aceh, saat ini sudah menyebar ke 14 provinsi di Indonesia.

Melihat perkembangan penyakit ini maka saya terusik untuk menganalisis institusi yang menanganinya di daerah yakni Dinas yang membidangai fungsi peternakan dan kesehatan hewan di provinsi dan kabupaten/kota.

Pengembangan subsektor peternakan dan kesehatan hewan tidak dapat lepas dari tujuan pembangunan secara umum. Subsektor ini dituntut untuk mampu menggali segenap potensi yang ada di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Subsektor ini mempunyai potensi dan peluang yang cukup besar, karena antara lain didukung oleh kondisi agroklimat yang cocok untuk berbagai komoditas hewan ternak, SDM peternak, tersedianya sarana dan prasarana penunjang yang tersebar hampir di setiap Kabupaten/Kota, keberadaan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di bidang peternakan, organisasi profesi dan perusahaan peternakan serta potensi pasar yang besar termasuk peluang ekspor bagi komoditas peternakan.

Di samping potensi tersebut, terdapat tantangan yang dihadapi oleh dunia peternakan yakni terjadinya kasus berbagai penyakit hewan yang telah merugikan masyarakat terutama peternak kecil.

Penanganan Penyakit Hewan/Ternak yang sampai saat ini masih belum tuntas, baik yang bersifat Zoonosis (dapat menular ke manusia), maupun Non-Zoonosis (menular antar hewan), seperti kasus-kasus penyakit Rabies, Flu Burung (Avian Influenza/AI),

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Anthrax, Jembrana, Brucellosis (Keguguran), SE (Ngorok), Hog Cholera pada babi dan ND (Tetelo) pada ayam masih menghantui para peternak di Indonesia. Ditambah lagi keamanan pangan asal hewan dalam persediaan daging, telur, susu yang aman, sehat, utuh dan halal melalui pelayanan Rumah Potong Hewan Sapi, Rumah Pemotongan Ayam, Rumah Pemotongan Kambing, serta pengawasan pasar terhadap penjualan daging, telur dan susu.

Penyakit-penyakit ternak menular tersebut tidak mudah untuk dikendalikan. Penanganannya memerlukan metode yang bersifat khusus, cepat, tepat dan berkesinambungan, memerlukan keahlian/ keterampilan, sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan mampu menanganinya, serta organisasi kerja/gugus tugas tersendiri mengingat dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan manusia dan kelangsungan usaha pengembangan peternakan.

Sejalan dengan berkembangnya otonomi daerah yang diundangkan dengan nomor 32 Tahun 2004, telah menempatkan kabupaten/kota sebagai pelaksana pembangunan, dan provinsi sebagai pelaksana pembangunan yang bersifat lintas kabupaten/kota atau kegiatan yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota.

Pemerintah pusat mempunyai kewenangan dalam hal penyusunan, pengawasan, penentuan kriteria, standar dan norma, prosedur dan bimbingan, serta evaluasi pada aspek teknis fungsional.

Dengan berlakunya undang-undang otonomi daerah tersebut, maka setiap daerah provinsi ataupun kabupaten/kota dapat menjalankan subsektor peternakan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing.

Dengan adanya otonomi daerah, maka kewenangan menjalankan subsektor peternakan dan Kesehatan hewan dapat dilaksanakan oleh lembaga Dinas atau Subdinas atau Kantor.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved