Selebgram Palembang Ditangkap Polisi

Ubey Apsenso dengan Sengaja Terima Endorse Judi, Pakar Hukum Sebut Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Di Indonesia ada UU (Undang-undang) tentang Cybercrime, yang mengatur mengenai perlakuan mana, yang boleh disebar dan yang tidak boleh disebar.

Editor: Odi Aria
Handout
Selebgram Palembang Apsenso diamankan kasus promosi judi online, Senin (9/5/2022). 

Menurut dia, kegiatan promosi yang yang dilakukan oleh Ubey telah berjalam selama kurang lebih satu bulan.

Meski kerap mempromosikan situs judi online tersebut, Ubey diyakini tak terlibat secara langsung.

"Dia bukan pemain karena dia selebram dia meng-endorse situs perjudian di story Instagram," kata dia.

Ubey disebut mendapatkan tawaran dari seseorang yang dikenalnya untuk mengiklankan situs judi terlarang tersebut.

"Sedang dalam proses perlimpahan, yang bersangkutan mendapatkan dan dipasang di stroy Instagram-nya karena banyak pengikut (followers)," jelas M Ngajib.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved