Selebgram Palembang Ditangkap Polisi
Dijerat UU ITE, Ubey Apsenso Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Hingga kini, tambah Ngajib, pelaku masih diperiksa dan untuk dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku pelaku yang lain seperti Ubey.
Lantaran telah sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian serta menyuruh melakukan, membuat Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) yang diketahui merupakan Selebgram ini harus berurusan dengan unit Pidsus (Pidana Khusus) Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022).
Warga Jalan Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No.98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap petugas Pidsus Polrestabes Palembang saat petugas melakukan patroli Cyber melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram "@UBEYAPSENSOO" yang diduga membuat story Instagram yang bermuatan perjudian.
Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku anggota unit Pidana Khusus langsung mengamankan, Kamis (5/5/2022,) sekitar pukul 10.00 di Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tanpa banyak bicara dengan kepala tertunduk malu Ubey langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, awal mulanya pelaku di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku.
Kemudian pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah 4 juta rupiah kepada pelaku, meminta nomor HP pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.
Setelah 2 minggu berjalan lalu di transfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp.400 ribu.
"Bener pelaku kita amankan setelah kita melakukan Unit Pidsus melakukan Patroli Cyber.
Kita melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram "@UBEYAPSENSOO"," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.
Ia menjelaskan, selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206041 KTP email : apsensooubey@gmail.com.
"Barang bukti ini di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian," beber Tri.
Ditambahkan Tri, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan akan dikembangkan tri dugaan pelaku pelaku lainnya.
"Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya," tutup Tri.
Dapatkan informasi lebih lanjut dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
