Berita Muba

Sudah Teken Perjanjian Kerja, PPPK Muba Ajukan 'Pindah' Dianggap Mengundurkan Diri

Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi ketika memberikan SK terhadap CPNS formasi umum. 

Untuk membekali diri dalam melaksanakan tugas pada masa percobaan CPNS, maka mereka harus mengikuti pendidikan dan latihan dasar dimana merupakan salah satu syarat wajib untuk diangkat menjadi PNS.


"Selain itu kinerja dan disiplin juga harus dipatuhi dalam 1 tahun ke depan pada masa percobaan sebagai CPNS.

 

Kalau semua itu tidak terpenuhi maka bisa batal menjadi PNS dan akan diberhentikan sebagai CPNS," tegasnya.


Plt Bupati Muba Beni Hernedi dalam arahannya menyampaikan bahwa perjalanan sebagai ASN dimulai dari sekarang dan ini merupakan awal untuk memulai karir sebagai ASN. 


"Mereka telah terikat dengan aturan perundang-undangan sebagai ASN, patuhi peraturan yang berlaku dan laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sebagai abdi negara," ungkapnya. 


Menurut Beni, mereka bisa sampai disini adalah bukti bahwa mereka adalah orang-orang pilihan.

 

Karena sudah melewati proses penyeleksian yang sangat ketat dengan menyingkirkan sekian banyak pelamar untuk bisa menjadi ASN.


"Sebelum mengikuti seleksi tes ASN ini, tentunya mereka telah terlebih dahulu memahami dan memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan.

 

Sehingga bisa mengikuti tes seleksi menjadi ASN, dan yang paling penting mereka memiliki niat dan tanggung jawab untuk menjadi ASN," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved