Berita OKU
Singa Ogan Polres OKU Amankan Pencuri Besi Rel KA
Dua kawanan pencuria rel Kereta Api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumate
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Leni Juwita
Kasat Reskrim AKP Hilaluddin Adi Imawan SH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH jumpa pers dalam rangka mengungkap kasus pencurian tersangka bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter, berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, Sabtu (23/4/2022).
Dirinya hanya diperintah oleh bosnya untuk mengangkut barang.
“Itulah sebabnya kasus ini masih didalami, saat ini status AY masih sebagai saksi,” tuturnya.
Menurut Kabag Humas tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.
Polisi juga menghimbau para pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri.
Terpisah tersangka Suhaimi mengaku, ikut mencuri rel Kereta Api karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dirinya bertugas sebagai tukang angkut, temannya J dan lainnya ada yang bertugas memotong rel ,sedangkan truck disewa Rp 1.500.000. rencananya besi rel Kereta Api akan dijual kiloan ke Kota Baturaja. (eni)