Berita OKU
Singa Ogan Polres OKU Amankan Pencuri Besi Rel KA
Dua kawanan pencuria rel Kereta Api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumate
Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM.BARURAJA -- Dua kawanan pencuria rel Kereta Api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/4/2022) kemarin malam.
Dua tersangka tadi yakni, Suhaimi (45) warga Desa Kedondong dan Rawan (37) Warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan.
Aksi pencurian 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter dilakukan secara bersama-sama komplotan penjahatan yang berjumlah lebih dari 5 orang.
Tersangka lainnya berhasil meloloskan diri saat dilakukan penangkapan, sedangkan dua tersangka ditangkap polisi saat akan menjualkan barang hasil kejahatan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hilaluddin Adi Imawan SH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH mengungkapkan, para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter, berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kedua tersangka ditangkap di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu .
Menurut Kasat, pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 20.00 di petak Jalan Belimbing Air Kaka Durian KM 252 +800 Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Akibat pencurian rel kereta api mmilik PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 68 Juta.
Pencurian tersebut diketahui, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 20.00 pada saat Depan Iriyansayah selaku Kaur JJ PT KAI Persero sedang merintis jalan Rel Kereta Api.
Petugas perintis jalan KA ini menemukan besi rel Kereta Api hilang.
Terdata 39 batang sepanjang 117 meter rel yang hilang di petak Jalan Belimbing Air Kaka Durian Km 252 +800 Desa Durian Kecamatan Peninjauan. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi .
Mendapat laporan itu, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Aji W R STrK langsung mencari informasi tentang siapa pelaku yang sudah mencuri rel Kereta Api.
Hari itu juga tepatnya pukul 20.30 polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Polisi bergerak cepat langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.
Polisi mengamankan dua tersangka dan satu sopir truck, setelah dilakukan introgasi dan dikonfrontir dengan pelaku ternyata sopir truck berinsial AY (37) mengaku tidak tahu menahu tentang rencana pencurian besi.