Berita OKU

Singa Ogan Polres OKU Amankan Pencuri Besi Rel KA

Dua kawanan pencuria rel Kereta Api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumate

Penulis: Leni Juwita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Leni Juwita
Kasat Reskrim AKP Hilaluddin Adi Imawan SH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH jumpa pers dalam rangka mengungkap kasus pencurian tersangka bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter, berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, Sabtu (23/4/2022). 

SRIPOKU.COM.BARURAJA -- Dua kawanan pencuria rel Kereta Api milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/4/2022) kemarin malam.

Dua tersangka  tadi yakni, Suhaimi (45) warga Desa Kedondong dan Rawan (37) Warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan.

Aksi pencurian 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter dilakukan secara bersama-sama komplotan penjahatan yang berjumlah lebih dari 5 orang.

Tersangka lainnya berhasil meloloskan diri saat dilakukan penangkapan, sedangkan dua tersangka ditangkap polisi saat akan menjualkan barang hasil kejahatan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hilaluddin Adi Imawan SH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH mengungkapkan, para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter, berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. 

Kedua tersangka ditangkap di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu .

Menurut Kasat, pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 20.00 di petak Jalan Belimbing Air Kaka Durian KM 252 +800 Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Akibat pencurian rel kereta api mmilik PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 68 Juta.

Pencurian tersebut diketahui, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 20.00 pada saat Depan Iriyansayah selaku Kaur JJ PT KAI Persero sedang merintis jalan Rel Kereta Api.

Petugas perintis jalan KA ini menemukan besi rel Kereta Api hilang.

Terdata 39 batang sepanjang 117 meter rel yang hilang di petak Jalan Belimbing Air Kaka Durian Km 252 +800 Desa Durian Kecamatan  Peninjauan. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi .  

Mendapat laporan itu, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Aji  W R STrK langsung mencari informasi  tentang siapa pelaku yang sudah mencuri rel Kereta Api. 

Hari itu juga tepatnya pukul 20.30 polisi  mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Polisi bergerak cepat  langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Polisi mengamankan dua tersangka dan satu sopir truck, setelah dilakukan  introgasi  dan dikonfrontir dengan pelaku ternyata  sopir truck berinsial AY (37) mengaku tidak tahu menahu tentang rencana pencurian besi.

Dirinya hanya diperintah oleh bosnya untuk mengangkut barang.

“Itulah sebabnya kasus ini masih didalami, saat ini status AY masih sebagai saksi,” tuturnya.

Menurut Kabag Humas tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Polisi juga menghimbau para pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri.

Terpisah tersangka Suhaimi mengaku, ikut mencuri rel Kereta Api karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dirinya bertugas sebagai tukang angkut, temannya J dan  lainnya ada yang bertugas memotong rel ,sedangkan truck disewa Rp 1.500.000. rencananya besi rel Kereta Api akan dijual kiloan ke Kota Baturaja. (eni)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved