Berita OKU
Mengendap-endap Maling Lewat Plafon Rumah, Pelaku Curas di Baturaja Diterjang Timah Panas Polisi
Polsek Baturaja Timur Polres OKU terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasaan (Curas)
Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Kronologis Kejadian
Pada hari Kamis (7/4/2022) pukul. 05. 00 WIB pelaku masuk ke rumah pelapor atas nama Putri Pratama Binti Hendra dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plafon kamar mandi.
Korban sempat melihat pelaku lalu teriak maling tetapi langsung dicekik dan tinju oleh pelaku.
Pelaku juga meminta secara paksa barang – barang milik korban berupa 1 unit Hp Merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp.600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ).
Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher.
Kasus ini segera dilaporkan oleh korban ke polisi, hari itu juga polisi berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan di tempat kost korban yang berlamat di Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak HP Samsung Galaxy A2 milik korban (dari korban), 1 Helai jaket switer warna hitam milik pelaku yang ditemukan di TKP.
1 Pasang sandal jepit warna hitam Kuning milik pelaku (ditemukan di TKP), 1 buah HP Samsung A2 (sita dari pelaku) dan sisa uang Rp 255.000 disita dari pelaku.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi,
