Berita OKU

Mengendap-endap Maling Lewat Plafon Rumah, Pelaku Curas di Baturaja Diterjang Timah Panas Polisi

Polsek Baturaja Timur Polres OKU terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka pelaku pencurian dengan  kekerasaan (Curas)

Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria
Handout
Tersangka RSA (18) saat diamankan di Polsek Baturaja Timur. 

SRIPOKU.COM.BATURAJA---Polsek Baturaja Timur Polres OKU terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka pelaku pencurian dengan  kekerasaan (Curas), berinisial RSA (18).

 

Tersangka ditembak dibagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pusnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SD didampingi Kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH  menjelaskan, kronologis penangakapan, dari  informasi tentang ciri-ciri pelaku yang diberitahukan korban ke polisi.  

Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal,SH dan Katim Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melaksanakan Lidik, Haislnya didapatkan Informasi  pelaku berada di daerah kelurahan Sekarjaya kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

Tanpa membuang-buang wkatu lagi,  unit Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung menuju lokasi dan  melaksanakan penyergapan terhadap tersangka.

 

Pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, melihat  buruannya segera akan kabur petugas tidak mau mengambil resiko, petugas sgeera melepaskan tembakan peirngatan ke udara agar pelaku meneyerah, namun tdiak diindahkan.

 

Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.

 

Setelah  mendapat tembakan di kaki barulah tersangka bertekuk lutut.

 

Pelaku segera diamankan di dibawah ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk  untuk mendapatkan perawatan medis selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved