Bolehkah Vaksinasi Covid-19 di Saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ahli Mikrobiologi Sumsel

Ahli Mikrobiologi Sumsel, Profesor Yuwono, menyebut, vaksinasi di bulan Ramadan tetap diperbolehkan. Vaksinasi sebaiknya dilakukan di pagi hari saja.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
ist
Danramil 418-07/Sukarami Mayor Inf Al Kahfi saat meninjau vaksinasi tim mobile RS AK Gani 

SRIPOKU.COM - Bulan Ramadan sudah di depan mata.

Namun, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah sehingga program vaksinasi terus digencarkan.

Banyak pertanyaan dari masyarakat terkait vaksinasi selama berpuasa.

Ahli Mikrobiologi Sumsel, Profesor Yuwono, menyebut, vaksinasi di bulan Ramadan tetap diperbolehkan.

"(Vaksinasi selama puasa) aman insyaallah," ujar Yuwono, Kamis (31/3/2022).

Menurut Yuwono, sebaiknya penyuntikan vaksin dilakukan pada pagi hari mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB.

"Vaksin pagi hari saja karena masih fresh," kata Yuwono.

Selain itu, malam sebelum melakukan vaksinasi harus beristirahat cukup dengan tidur minimal enam jam.

"Sahurnya cukup kenyang (cukup gizi)," tambahnya.

Sementara itu, bagi orang dengan penyakit pembawa atau komorbid perlu memperhatikan kondisi kesehatan terakhir sebelum melakukan vaksinasi.

"Konsul ke dokternya sebelum puasa agar bisa puasa dan bila perlu vaksin tidak khawatir," jelas dia.

Untuk menjalani vaksinasi di bulan puasa, masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasionline.com.

Melalui situs tersebut, calon peserta vaksin dapat memilih lokasi vaksin terdekat mulai dari sentra vaksinasi, puskesmas atau rumah sakit.

Beragam merek vaksin disediakan di lokasi vaksinasi tersebut, mulai dari Sinovac, Astra Zeneca, dan Pfizer.

Calon peserta juga bisa memilih dosis vaksinasi yang akan dipilih misalnya vaksin dosis satu, dua, ketiga (booser), dan vaksin anak.

Syarat pendaftaran vaksinasi online

Adapun syarat mendaftar vaksinasi online yaitu:

1. Bawa Fotocopy KTP/KK/KIA

2. Umur 6 - 12 Tahun, isi dengan NIK Anak (Lihat di KIA/ KK/AKTE)

3. Layani V1, V2, V3/Booster, Usia 6-11 tahun

4. Jenis Vaksin : Sinovac / Pfizer / Astra Zeneca (tergantung persediaan)

5. Bawa surat vaksin pertama, jika akan vaksin kedua

6. Syarat Booster : telah mendapatkan vaksin 1 dan vaksin 2 dan juga 6 bulan setelah vaksin kedua

7. Calon peserta vaksinasi disarankan sudah sarapan

8. Mengenakan baju yang mudah dibuka bagian lengan kiri atas untuk tempat suntik

Faskes Vaksinasi Online di Palembang

Daftar faskes di kota Palembang yang dapat dipilih saat mendaftar vaksinasi secara online:

- ExGiant - Polda Sumsel dan Yayasan Buddha Tzu Chi

- PT Pusri & Polda Sumsel

- Puskesmas 11 Ilir

- Puskesmas 5 Ilir

- Puskesmas Naga Swidak

- Puskesmas Sabokingking

- Puskesmas Sematang Borang

- Puskesmas Sukarame

- RS YK Madira

- RSIA Bunda Noni

- RSUD Bari

- Rumah Sakit Bunda

- Rumah Sakit Myria

- Rumah Sakit Tiara Fatrin

Cara mendaftar vaksinasi secara online

Berikut ini cara mendaftar vaksinasi melalui situs vaksinasionline.com:

1. Buka situs vaksinasionline.com melalui smart phone atau komputer.

2. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pendaftaran vaksinasi secara online ini hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pilih tanggal vaksinasi yang diinginkan

4. Cari fasilitas kesehatan sebagai lokasi vaksinasi

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved