Sampai-sampai Harus Diskor, Rapat Paripurna DPRD Muara Enim 'Dihujani' Interupsi, Apa yang Dibahas?

Rapat paripurn DPRD Muara Enim ke III 'dihujani' interupsi bahkan harus diskor. Rapat ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Suasana rapat paripurna ke-III DPRD Kabupaten Muara Enim akhirnya diskor. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Rapat paripurn DPRD Muara Enim ke III 'dihujani' interupsi.

Rapat ini digelar soal Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Terhadap 4 Raperda Kabupaten Muara Enim dan Penandatanganan Keputusan Bersama Penyampaian Pendapat akhir Bupati Muara Enim terhadap 4 Raperda Kabupaten Muara Enim.

Pasalnya, dewan menilai harmonisasi antara legislatif dan eksekutif saat ini hanya sekedar retorika dan life of service saja.

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap 4 Raperda dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc bersama pimpinan dewan dan anggota dewan.

Selain itu dihadiri Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasurun Umar, Pj Sekda Drs Emran Tabrani MSi, Asisten para OPD dan Forkopimda.

Dalam awal rapat paripurna tersebut, suasana langsung tegang pasalnya beberapa anggota dewan langsung meminta interupsi sehingga pimpinan dewan terpaksa men-skor rapat sampai pukul 16.30.

"Kami benar-benar sangat kecewa sebab pada pembahasan terhadap 4 Raperda tidak maksimal karena OPD mengirimkan orang mengikuti pembahasan tidak bisa mengambil keputusan.

Jadi Kami menilai keharmonisan antara Legeslatif - Eksekutif hanyalah retorika dan life of service saja," tegas anggota Pansus III DPRD Kabupaten Muara Enim. Dwi Windarti SH M Hum.

Dikatakan Dwi, bahwa pihaknya menyadari Raperda inisiatif DPRD tidak bisa dieksekusi karena Perda ini akan dilaksanakan oleh OPD terkait, namun kenyataannya sepertinya tidak ada komitmen sedikit pun dari OPD untuk menjalankan dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penegakan terhadap Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak nanti.

Karena dari data dikepolisian, menunjukkan bahwasanya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muara Enim cukup tinggi dan terus berulang-ulang namun sepertinya tidak ada tindakan atau pendampingan yang nyata dari OPD terkait untuk menurunkan kasus tersebut.

“Terakhir, yang paling viral adalah kasus perempuan yang dibakar oleh oknum aparat penegak hukum yang sampai saat ini belum mendapatkan pendampingan apa pun dari pemerintah Kabupaten Muara Enim,” tegas Dwi dengan nada tinggi.

Untuk penanganan hal-hal seperti ini (Perlindungan perempuan dan anak), lanjut Dwi, sangat dibutuhkan tenaga phsikoklinis.

Dan ternyata, di Kabupaten Muara Enim belum ada satu pun tenaga phsikoklinis, bahkan di rumah sakit RSUD dr HM Rabaian Muara Enim yang menjadi rumah sakit rujukan, padahal seharusnya tenaga tersebut ada.

Dan jika belum ada, apakah Pemkab Muara Enim telah menganggarkan atau merencanakan akan menerima tenaga tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved