Sampai-sampai Harus Diskor, Rapat Paripurna DPRD Muara Enim 'Dihujani' Interupsi, Apa yang Dibahas?
Rapat paripurn DPRD Muara Enim ke III 'dihujani' interupsi bahkan harus diskor. Rapat ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muara Enim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Dan hal tersebut, tidak bisa dijawab oleh wakil yang dikirim oleh OPD, sedangkan ia ingin jawaban yang pasti karena hal ini urgen.
“Saya mempresentasikan diri sebagai wakil dari perempuan-perempuan di Kabupaten Muara Enim, memprensentasikan diri sebagai wakil dari ibu-ibu yang ada di Kabupaten Muara Enim, penuh dengan keprihatinan melihat respon seperti ini dari OPD,” sesalnya.
Maka pada dari ini, lanjut Dwi, belum ada persetujuan Raperda, sebelum ada penandatanganan komitmen bersama, fakta integritas bahwasanya seluruh OPD terkait akan memberikan support seluruhnya untuk komitmen terutama dalam hal penegakan peraturan daerah perlindungan perempuan dan anak.
Pembangunan di Kabupaten Muara Enim harus memperhatikan perempuan dan anak.
Sebagi contoh lihatlah trotoar yang ada di Kabupaten Muara Enim tidak layak untuk anak dan lansia, begitupun sekolah-sekolah di Kabupaten Muara Enim belum ada yang layak untuk membimbing moral-moral mereka.
Empat tahun yang lalu, sambung Dwi, Muara Enim dipermalukan dengan 12 orang anak pelajar menjadi korban sodomi.
Tiga tahun yang lalu, ada 6 orang anak pelajar juga menjadi korban asusia.
Dalam kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak pernah hadir.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bupati Muara Enim dan perangkatnya memerintahkan seluruh OPD untuk menandatangani komitmen bersama untuk menegakkan peraturan daerah perlindungan perempuan dan anak.
Dan mengenai masalah harmonisasi, sambung Dwi, sebagai contoh kegiatan Musrenbang adalah hak dewan untuk turut serta didalamnya. Karena dewan bagian penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu, untuk kegiatan Musrenbang minta dipaparkan secara khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) hasil kegiatan Musrenbang karena legislatif tidak tahu apakah pokok-pokok pikiran dewan telah terakormodir atau tidak.
Dan masih terkait harmonisasi kegiatan Musrenbang ini bukan kali pertama dewan tidak diajak, namun sudah yang kedua kalinya.
Tentu ini preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu, mungkin ini harus menjadi evaluasi tersendiri bagi DPRD terhadap kinerja perangkat daerah.
Nanti akan menjadi bagian satu kesatuan dalam LPPD setelah dokumen LKPJ selesai disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri, agar miss harmonasi seperti ini tidak terulang dikemudian hari.