Sampai-sampai Harus Diskor, Rapat Paripurna DPRD Muara Enim 'Dihujani' Interupsi, Apa yang Dibahas?

Rapat paripurn DPRD Muara Enim ke III 'dihujani' interupsi bahkan harus diskor. Rapat ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Suasana rapat paripurna ke-III DPRD Kabupaten Muara Enim akhirnya diskor. 

“Sudah kita sampaikan didepan pak asisten yang mengawal Pansus III, seolah-olah kami (Dewan, red) yang ada disini sudah menjadi almarhum dan almarhumah, tidak lagi didengar suaranya.

Untuk rapat hari ini, dirinya meminta untuk di skor karena ingin mendengarkan langsung komitmen OPD terkait,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar, menyampaikan akan mengambil alih tanggung jawab semua apa yang menjadi komplain, keluhan dan ketidak puasan khususnya dari Pansus III meminta rapat paripurna untuk ditunda keputusannya ditangan pimpinan.

Kemudian Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Muara Enim tentang perlindungan perempuan dan anak.

Mengingat rangkaian peristiwa kelihatannya Perda ini (Perlindungan Perempuan dan Anak) harus ada yang memarjinalkan kaum perempuan dan anak.

Dan dirinya menangkap merupakan suatu keharusan dan di apresiasi. Dan jika kepala OPD tidak bisa menjawab pertanyaan Pansus, artinya yang bersangkutan tidak mampu menjadi kepala OPD.

“Saat ini juga OPD-OPD yang terlibat pada rancangan peraturan daerah harus siap menandatangani komitmen dan harus mau bertanggungjawab terhadap komitmen itu, kalau OPD tidak mampu silakan mundur,” tegas HNU disambut riuh tepuk tangan.

Namun, kata HNU, dirinya sebagai nahkoda penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, tidak pernah menganggap perjalanan penyelengaraan pemerintahan ini hubungan baik legislatif dan eksekutif hanya retorika.

Buktinya, begitu tidak disetujui tidak jadi Raperda. Artinya tidak bisa sendiri eksekutif berjalan tanpa dukungan sepenuhnya dari legislatif.

Mudah-mudahan ini hanya merupakan dinamika, harmonisasi yang kita lakukan didalam penyempurnaan pembahasan Raperda.

"Insya Allah kami semua komitmen atas apa yang menjadi inisiasi dari dewan yang terhormat untuk mengajukan perda inisiasi tentang perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved