Usai Cium Kening Bayi, ABG Buang Anak ke Sampah, Korban Hanya Gerakan Tangan :Tak Menangis
Saat ditemukan bayi berada dalam gorong-gorong saluran air Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Editor:
Yandi Triansyah
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Banyuwangi dan pada hari ini, Minggu (12/12/2021) YT berhasil dipulangkan ke Kaltim dan dibawa ke Mapolsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
"Saya menyesal," ucap perempuan berinisial YT tersebut.
YT mengaku sedih saat melahirkan bayi tersebut dan ia juga mengaku pasangannya tidak tahu apa-apa perihal kondisi dan kejadian itu.
"Saya gak ada cerita," katanya.
YT juga menambahkan, bahwa saat bayi tersebut lahir kkondisinya tidak bersuara, hanya tangannya saja yang bergerak.
"Tangannya aja yang gerak," ucapnya singkat.
Akibat perbuatannya, YT dikenakan pasal 431 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
