KKB Papua

AMERIKA Tak Ada Waktu Campuri Papua, Sibuk Urus China: Dunia Tak Peduli Insiden Bintang Kejora

Perjuangan Papua merdeka dengan mengangkat bendera setiap 1 Desember tidak serta merta membuat Papua langsung merdeka.

Editor: Wiedarto
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Massa aksi menuntut agar rasialisme terhadap rakyat Papua dihentikan dan menuntut pemerintah membuka kembali akses internet di Papua.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Sementara itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, masih menunggu hasil pemeriksaan 8 mahasiswa tersebut.

"Kami Penasehat hukum dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua belum mendampingi 8 mahasiswa itu secara langsung, karena alasan penyidik belum naikan status mereka," kata Koordinator Litigsai Emanuel Gobay, ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Kamis (2/12/2021) pagi.

Emanuel menjelaskan, pihaknya menunggu hingga pukul 13.00 WIT, hari ini Kamis (2/12/2021) jika status belum ditetapkan, maka segera dibebaskan.

Pembebasan itu demi hukum sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved