Jadi Tersangka Memeras Pengendara, Bripka Panca Karsa Simanjuntak Terancam Dipecat & Penjara 9 Tahun

Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihakimi massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara telah diamankan di Polrestabes Medan

Editor: Sudarwan
Capture
Seorang oknum polisi, Bripka Panca Simanjuntak yang nyaris dihakimi massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara telah diamankan di Polrestabes Medan. 

Pengamatan wartawan Tribun medan di kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian.

Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.

Lalu, sebuah mobil tiba di lokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Bripka Panca Simanjuntak, Terancam Dipecat dan Dipenjara Karena Terbukti Memeras Pengendara dan dengan judul NASIB Polisi Peras Pengendara Wanita, Bripka Panca Simanjuntak Kini Dimutasi dan Akan Disidang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved