Profil Ridwan Saidi, Budayawan Betawi yang Pernah Berseteru dengan Ahmad Dhani, Punya Banyak Jabatan
Ia juga merupakan mantan anggota DPR melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1977-1987.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Nama Ridwan Saidi tak pernah lepas dari sorotan.
Ridwan Saidi sempat dicap Budayawan yang kerap menuai kontroversi.
Beberapa waktu lalu, Ridwan Saidi bahkan sempat diancam oleh Budayawan lain karena omongannya Kerajaan Galuh.
Budayawan sekaligus Ketua Majelis Adat Sunda Mochamad Ari Mulia mendesak budayawan Ridwan Saidi membuktikan ucapannya soal Kerajaan Galuh yang ia sebut tidak ada, serta makna kata Galuh adalah brutal.
Ari mengancam akan memproses Ridwan Saidi secara hukum jika tak bisa membuktikan ucapannya.
Ia pun mendukung warga Ciamis yang menuntut Ridwan Saidi meminta maaf jika gagal membuktikan ucapannya soal Kerajaan Galuh.
Ridwan Saidi akhirnya mengungkapkan permintaan maaf atas perbuatannya.
Lepas dari kasus itu, kini Ridwan Saidi kembali jadi sorotan saat buka suara mengenai Kerajaan Sriwijaya.
Dalam kanal Youtube Refly Harun yang diunggah 10 Oktober 2021, Ridwan Saidi mengungkapkan fakta bahwasannya kerajaan besar yang menjadi bagian dari sejarah Indonesia adalah Kesultanan Palembang.
Namun, fakta ini menurutnya tenggelam karena fiksi Sriwijaya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Kerajaan yang besar-besar dengan prestasinya, Kesultanan Palembang. Terbenam oleh Sriwijaya, terbenam habis," ujarnya.
Ridwan Saidi menegaskan keberadaan Kesultanan Palembang itu merupakan fakta.
Hal ini menurutnya sangat disayangkan, padahal dari sisi prestasi Kesultanan Palembang terbukti berhasil menghalau kapal perang Inggris di tahun 1813.
"Kesultanan Palembang itu termasuk besar, kalau bicara yang paling besar tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Saidi : Kebesaran Kesultanan Palembang Tenggelam oleh Fiksi Kerajaan Sriwijaya
Baca juga: Ridwan Saidi Gadang-gadangkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Satrio Piningit
