Berita PALI
Sidang Paripurna Raperda APBD-P Diskors 30 Menit, APBD PALI 2021 Naik 77 Miliar Jadi 1,5 Triliun
Sidang rapat paripurna DPRD PALI diskors 30 menit karena ketidakhadiran Bupati PALI, Heri Amalindo, di ruang paripurna DPRD PALI, Kamis (30/9/2021).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Surat Pengesahan APBD P Tahun anggaran 2021 belum ditandatangani oleh Bupati PALI, hanya ditandatangani oleh pimpinan DPRD PALI.
Pihaknya mengejar hal tersebut (APBD Perubahan) lantaran sudah deadline hingga akhir Bulan September.
"Melalui legislatif sudah ditandatangani dan akan terlebih dahulu ditandatangani eksekutif, kemudian langsung dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi." Jelasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, ada beberapa catatan dari komisi di DPRD PALI, seperti dari Komisi 1 yang disampaikan politisi Demokrat Agustian.
• Pecatan Polisi Otaki Penodongan di Palembang, Ada Truk Perusahaan Swasta di PALI Dimintai Uang Damai
Diantaranya, ialah keberadaan Sekda sebagai ASN tertinggi harus mengkoordinasikan tingkat kabupaten.
Yang mana aturan kerja diatur menjadi dua shift WFH dan WFO diharapkan bekerja semaksimal mungkin sehingga menyentuh langsung kepada masyarakat.
Kemudian, menyarankan sekretariat DPRD PALI mempererat komunikasi dengan OPD, sehingga bisa memperlancar segala kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD PALI.