Berita Palembang
Pecatan Polisi Otaki Penodongan di Palembang, Ada Truk Perusahaan Swasta di PALI Dimintai Uang Damai
Tersangka yang ditangkap merupakan pelaku penodongan terhadap sopir truk muatan minyak milik perusahaan swasta di Kabupaten PALI.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Poslek Ilir Timur (IT) 2 Palembang berhasil menangkap dua polisi gadungan, Senin (27/9/2021).
Tersangka yang ditangkap merupakan pelaku penodongan terhadap sopir truk muatan minyak milik perusahaan swasta di Kabupaten PALI.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Khuzairi (29) warga Kecamatan Alang-alang Lebar dan Hendra (21) warga Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat Satu.
Yang satu belum ditangkap bernama Rahmat yang berstatuskan pecatan polisi yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek IT 2, Kompol Yuliansyah, menjelasakan kronologi penodongan polisi gadungan di Palembang ini.
• TENTARA Gadungan Ini Saling Lihat-lihatan dengan Tentara Asli di Jalanan, Begini Nasibnya Sekarang!
Bermula tiga pelaku menghentikan truk korban Wawan (55) sekitar jam 22.30 WIB Jumat (2/9/2021) di Jalan Bambang Utoyo, 3 Ilir Kecamatan IT 2 Palembang.
“Pelaku menuduh korban menurunkan minyak, kemudian dimintai uang damai sebanyak Rp 2 Juta,” kata Kompol Yuliansyah di Mapolsek IT 2, Senin (27/9/2021).
Maksih dikatakan, sementara pihaknya akan trus mencari otak dari rencana penodongan, Rahmat masih dalam pencarian.
“Kita akan terus mencari Rahmat sebagai otak rencana penodongan sopir truk,” pungkasnya.