Berita UMKM
UMKM Berharap Pinjaman Modal Usaha Tidak Dipersulit
"Pihak bank meminta syarat dan salah satunya izin dari RT, Kelurahan dan Kecamatan. Dan pihak RT sendiri keberatan memberikan izin, " paparnya.
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang memiliki program, pinjaman modal usaha sebesar Rp 5 juta bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Nyatanya sejumlah UMKM memiliki beragam pandangan terkait program bantuan modal usaha dari Pemkot Palembang tersebut.
Seperti yang diungkapkan Jamal salah satu peternak ikan Lele yang ada di kawasan Sukabangun Palembang.
Menurutnya, usaha ternak ikan yang dilakukannya beberapa tahun terakhir memang masih terbilang kecil, namun hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Usaha kita masih kecil, dan selama ini hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja, " kata Jamal, Kamis (11/9/2025).
Dijelaskan Jamal, selama ini usahanya dijalankan dengan modal sendiri, dan selama ini sudah berusaha meminjam modal ke pihak perbankan (BUMN), namun belum bisa diberikan.
"Pihak bank meminta syarat dan salah satunya izin dari RT, Kelurahan dan Kecamatan. Dan pihak RT sendiri keberatan memberikan izin, " paparnya.
Padahal dikatakan Jamal, peternakan ikan yang dilakukan sudah standar dan bisa dikatakan komersil.
Ditambahkan Jamal, dengan adanya permodalan dari Pemkot Palembang, pastinya akan dimanfaatkan dan dirinya bisa mendapatkan permodalan.
"Kalau syaratnya tidak terlalu berat kita akan mencoba, dan berharap bisa. Hal ini bisa membantu usaha kita berkembang dengan usaha ternak ikan yang ada, baik pembibitan maupun pembesaran ikan, " tandasnya.
Hal berbeda diungkapkan Linda salah satu pelaku UMKM yang memiliki usaha warung, namun ia lebih memilih untuk pinjaman ke perbankan karena limit pinjamannya lebih besar.
"Kalau pinjaman hanya Rp 5 juta itu masih kecil, makanya saya pilih pinjam di perbankan, " selorohnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Sulhijawati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Koperasi Renny Indah menerangkan, detil bantuan permodalan bagi pelaku UMKM itu, adalah program Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang berkolaborasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha.
Untuk mendapatkan pinjaman itu, pihaknya telah mendata sekitar 93 ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi Empat Lawang Naik Drastis
Para lelaku UMKM yang menjadi sasaran prioritas dibantu, yakni yang telah terdaftar pada pendataan pembagian kuota 18 kecamatan serta berdasarkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, dan pelaku UMKM tersebut secara bertahap akan dibantu mendapatkan pinjaman modal
Kisah Inspiratif Dari Guru Honorer Bergaji Rp 70 Ribu, Desy Kini Sukses Bisnis Kuliner yang Mendunia |
![]() |
---|
Gelar PKM di Ogan Ilir, UIGM Palembang Pasarkan Kerajinan Kain dan Purun Burai di Platform Digital |
![]() |
---|
Teruskan Usaha Sang Ayah, Pria di PALI Tetap Bertahan Jualan Es Kapal Jajanan Legend Tahun 80-an |
![]() |
---|
Harga Terong Anjlok, Petani di Musi Rawas Terpuruk, Ongkos Jual Tak Sebanding dengan Biaya Pupuk |
![]() |
---|
Mengenal Lesehan Terapung Ngas As OKU Selatan, Kulineran Sembari Melihat Pemandangan Danau Ranau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.