Alex Noerdin Tersangka Masjid Raya

BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Masjid Raya Sriwijaya

Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel tersangka Masjid Raya Sriwijaya. Sebelumnya, ia terlibat perkara PDPDE Sumsel.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel. 

"Kejati Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru. Keduanya akan kita titipkan ke Rutan Pakjo Palembang," ujar Khaidirman.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel sudah melakukan penahanan pada 4 tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Selasa (30/3/2021).

Mereka adalah Edi Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Adipraya, Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Arminto (nama ini telah diperbaiki, sebelumnya tertulis Yudi Wahyono) Selaku KSO PT Brantas dan Yodya Karya.

Dimana diantara keempat tersangka tersebut dua diantaranya, Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Wahyono Selaku KSO PT Brantas dan Yodya Karya, merupakan dua tersangka yang baru saja ditetapkan hari ini.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved