Sidang Juarsah Bupati Muara Enim Non Aktif, Keterangan Saksi Ini tak Memuaskan JPU KPK: Tak Mengaku

Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muara Enim terkait fee 16 paket proyek tahun 2019 atas terdakwa Juarsah kembali digelar.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Dua saksi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi 16 paket proyek di Kabputen Muara Enim, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Kamis (16/9/2021). 

Meski demikian dari bukti chat yang pihaknya munculkan dalam persidangan, saksi Widya menyebutkan memprediksi memang benar adanya sejumlah uang, namun untuk kegunaannya saksi tidak mengetahui secara pasti untuk apa.

Pakai Kode Kartu Nama, Juarsah Diduga Terima Gratifikasi dari Perusahaan Ini, Isi Chat Dibongkar

"Dalam chat yang kami perlihatkan ada istilah atau kiasan menggunakan kata sejumlah kartu nama dan berkas, yang diduga dipakai sebagai istilah ungkapan untuk uang. Namun para saksi tidak mau menjelaskan terkait itu, dan mengaku tidak tahu," jelasnya Azis.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved