Satnarkoba Polres Muara Enim Ungkap Kebun Ganja di Pinggiran Sungai Enim 

Renaldi (43) harus berurusan dengan yang berwajib, lantaran bujangan ini tergiur penghasil yang menjanjikan lebih besar,

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Waka Polres Muara Enim Kompol Indar Marwan ketika menunjukan batang daun ganja sepanjang 1,4 meter, dan Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji menunjukan barang bukti senjata api dan bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tersangka Renaldi, saat press release di Mapolres Muara Enim, Kamis (12/8/2021) kemarin. 

"Saya belum tahu berapa jualnya karena belum panen. Tapi kata temannya pasaran Rp 3 juta per kg. Saya nekat nanam ganja karena tergiur dengan keuntungannya dan menanamnya mudah tidak perlu perawatan," kata bujangan ini.

Masih dikatakan Renaldi, untuk menyamarkan tanaman ganja tersebut, ia tanam berjauhan dan bersebelahan dengan tanaman Cabai serta di seberang Sungai Enim, sehingga tidak semua orang bisa lalu lalang melihatnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny A Sianipar SIk melalui Waka Polres Kompol Indar Marwan didampingi
Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas kepemilikan ganja sejumlah 22 batang yang sengaja ditanam oleh tersangka dikebun miliknya dan saru pucuk Senpira beserta bubuk mesiunya.

Saat ini tersangka masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Identitas temannya sudah kita kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap, sekarang kita lagi pengembangan," tambah Kasat Narkoba. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved