Breaking News

Masyarakat Madani dan Aktualisasi Semangat Hijrah Masa Pandemi

Di tengah melonjaknya kasus harian Covid 19 yang ditandai diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali, atau PPKM level 3 dan 4 di wilayah lainnya

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Dr. Maftukhatusolikhah, M.Ag Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang 

Namun peningkatan status sebagai salah satu episentrum pandemic covid dunia dan paling tinggi di Asia Tenggara, menuntut pemikiran dan tindakan lebih dalam rangka memutar kembali roda peradaban ini, masyarakat perlu bahu membahu dan bersinergi dengan Negara dalam menanggulanginya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Partisipasi Masyarakat dan gotong Royong: Aktualisasi Semangat Hijrah
Manusia secara Fitrah diciptakan berbeda-beda dalam kapasitas dan kapabilitasnya.

Adanya perbedaan kapasitas tersebut menuntut adanya kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya yang semakin menguat akibat himpitan ekonomi masa pandemic saat ini.

Kerjasama tersebut seyogyanya bukan saja dijalankan antara anggota keluarga, tetapi juga antara tetangga dan masyarakat di sekitar lingkungannya dalam rangka mengatasi musibah, antara lain dengan memberikan sumbangan terhadap fakir miskin di antara mereka.

Hal ini juga menjadi signifikan karena sebagaimana disebutkan di atas, Negara semakin ‘kewalahan” menanggulang krisis akibat pandemic yang entah kapan akan berakhir.

Berkenaan dengan hal tersebut wacana masyarakat madani menjadi relevan untuk dibahas karena menyandingkan peran Negara dan masyarakat.

Istilah masyarakat madani sering disepadankan dengan istilah masyarakat sipil (civil society).

Banyak ahli baik dari barat maupun tokoh-tokoh muslim seperti Anwar Ibrahim, Dawam Raharjo, dan Nurcholis Madjid telah mengemukakan pengertian dan pan-dangannya masing-masing.

Sebagian besar sangat kental dalam wacana politik.
Pilihan penggunaan istilah masyarakat madani dibandingkan Masyarakat Sipil khusus-nya karena konsep yang dikembangkan dalam istilah masyarakat madani.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sedikit banyak merujuk pada masyarakat yang pernah berkembang di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW, yaitu masyarakat yang mengacau pada nilai-nilai kebijakan umum, yang disebut al-khair.

Tatanan masyarakat kota Madinah yang menjadi rujukan karena adanya Piagam Madinah yang monumental dan dianggap sebagai tonggak sejarah lahirnya konstitusi modern, diawali dengan suatu peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW.

Dan para sahabat dari kota Mekkah untuk terciptanya kehidupan yang lebih baik dalam tatanan masyarakat yang berdaulat, mandiri dan inklusif di kota Madinah yang Plural.

Oleh karena itu mengacu kepada pendapat AS Hikam yang menyatakan bahwa masya-rakat madani secara institusional diartikan sebagai pengelompokan anggota-anggota ma-syarakat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved