Buya Menjawab

Anak-anak Ikut Sholat Berjamaah

Dalam sholat berjama’ah di masjid, banyak anak-anak yang ikut sholat berjama’ah, apakah mereka tidak memutuskan shaf?

Editor: Bejoroy
plus.google.com
Ilustrasi. 

Berdasarkan penjelasan diatas maka orang tua, wajib memperhatikan pendidikan anak-anaknya.Anak yang sudah mumayyiz harus diajak ke masjid dan bahkan menurut Imam Ahmad bin Hambali membawa anak ke masjid adalah kewajiban ayah-nya dan bila ayahnya berhalangan, maka kakeknyalah yang memegang amanah Allah ini, dengan pemahaman bahwa sebelum dia mumayyiz (7 tahun) harus sudah diajarkan sejak dini tentang bersuci dan shalat secara baik sehingga untuk memenuhi perintah Rasul Saw menyuruh anak shalat (ke Masjid) di usia 7 (tujuh) tahun. Anak betul-betul sudah siap dan bahkan sudah siap menjadi imam, apabila ia memang memenuhi kriteria lebih Qori’ (Fashohah, Ibtida’ washo, tajwid, serta mempunyai banyak hafalan Al-Qur’annya) serta waro’ (terhindar dari perbuatan syubhat, apalagi haram)

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Hal ini berdasarkan hadist, 7- 8 tahun jadi imam, Dalil mengenai hal ini adalah hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, "Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.

”Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585).

Syafi'yahi berpendapat, "Orang dewasa boleh mengikuti anak kecil yang mumayyiz , berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Salamah ra., " Aku pernah menjadi imam pada zaman Rasulullah saw., sedang saat itu aku masih berumur tujuh tahun" (HR.Bukhari dalam shahihnya, dari Jabir ra. Diriwayatkan juga oleh Bukhari dan Nasaa'i seperti hadits ini dari 'Amr bin Salamah- Nailul Authaar, Vol.III.hlm. 165).

Susunan shaf di dalam sholat berjama’ah; orang dewasa dibagian depan, anak-anak di belakang orang dewasa, dan kaum wanita dibelakang anak-anak. Itu jalan keluarnya. (*)

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved