Liputan Khusus

Donor Plasma Konvalesen jadi Kebutuhan, tapi Syarat Berat: Tanamkan Jiwa Utang Darah

Tanamkan jiwa utang darah, maksudnya bagi pasien atau keluarga yang mendapatkan bantuan niatkan, tanamkan ada utang darah

Editor: Soegeng Haryadi
HANDOUT/DOK. SRIPOKU.COM
Aiptu Asmuni (44), anggota Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan yang melakukan donor plasma konvalesen covid-19 di RSMH Palembang beberapa waktu lalu.Foto diambil beberapa waktu lalu. 

PALEMBANG, SRIPO -- Setelah hampir dua tahun dalam kondisi pandemi Covid-19 dan menelan banyak korban, donor darah plasma konvelesen menjadi salah satu solusi penyembuhan pasien Covid-19. Namun ternyata donor plasma konvalesen membutuhkan syarat yang lebih berat, tak seperti donor darah para umumnya.

Yang jelas syarat utama adalah hasil tes PCR yang negatif Covid-19. Selain itu butuh ketahanan karena proses pengambilan plasma konvalesen memerlukan waktu yang lebih panjang ketimbang donor biasa.

Kepala UTD PMI Sumsel, dr Kemas Yakub mengatakan, belakangan permintaan donor plasma konvalesen semakin meningkat. Hal ini seiring bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi atau pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: Cerita Pendonor Plasma Konvalesen di Palembang, Proses Lama tapi Yang Penting Niat

"Hampir setiap hari WA (whatsapp) saya selalu ada yang mencari donor plasma konvalesen ini," ujarnya sebagai narasumber dalam Sumsel Virtual Fest, Senin (2/8).

Menurut Kemas Yakub, darah plasma konvalesen ini dibutuhkan bagi penderita dengan gejala ringan dan sedang sebagai penambah imun atau antibodi bagi mereka. Boleh dibilang plasma seperti berlian untuk menyelamatkan orang lain dari Covid-19. Sedangkan untuk mendapatkan plasma memakan waktu agak panjang.

"Memang dalam proses pengambilan darah plasma ini prosesnya panjang dan memakan waktu karena pengambilan darahnya memakai alat khusus," jelasnya.

Selain itu, persyaratan sebagai pendonor menjadi salah satu kendala bagi calon pendonor yang ingin menyumbang. "Sesuai dari PMI syarat pendonor darah konvalesen yakni ada bukti pernah menderita Covid-19. Nah, kalau isoman (isolasi mandiri) tak bisa dibuktikan, ini yang menjadi kendala memang saat ini," tutur dia.

"Syarat lainnya yakni diutamakan laki-laki, wanita tidak pernah hamil, tidak menderita HIV dan sudah dinyatakan sembuh Covid-19 selama 14 hingga 3 bulan itu baru bisa mendonorkan darahnya," tambah Yakub.

Selain syarat yang relatif berat, juga dari kesadaran masyarakat pun masih minim untuk menyumbangkan darah ini. Sehingga butuk penggerak sehingga akan sangat banyak orang yang sadar untuk bisa membantu yang lain.

"Kita lihat tak semua orang memiliki kesadaran untuk berbagi. Karena itu saya inginkan ada satu hal yang penting untuk menghidupkan kembi semangat gotong royong untuk membantu sesama," jelas dia.

"Atau tanamkan jiwa utang darah, maksudnya bagi pasien atau keluarga yang mendapatkan bantuan niatkan, tanamkan ada utang darah sehingga setelah sembuh bisa membantu sesama orang lainnya," tambanhnya.

Permasalah lainnya juga yakni adanya biaya yang dibebankan oleh keluarga pasien yang membutuhkan plasma ini. "Ini memang menjadi masalah juga tapi kita berharap kedepan akan ada solusi dari pemerintah terkait hal ini. Yang penting pemerintah pun turut serta menggalangkan semangat donor plasma konvalesen ini," jelas dia.

Apalagi ditengah penerapan PPKM ini PMI mengakui kesulitan mencari donor darah karena perkantoran banyak WFH. "Tapi kita juga sangat terbantu dengan adanya komunitas yang dibentuk oleh Pak Najamudin sebagai penyintas Covid-19 dan setidaknya ini dapat membantu bagi pasien covid-19," katanya.

Cari Plasma O
Secara terpisah, Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Palembang, dr Silvi Dwi Putri menjelaskan pihaknya menerima cukup banyak permintaan donor plasma konvalesen golongan O sehingga stok lebih cepat habis. "Banyak permintaan plasma O jadi stok kami cepat habis," katanya kepada Sripo, Rabu (28/7)

Dijelaskan dr Silvi, hasil donor plasma akan perlu dilakukan pemeriksaan IMLTD lanjutan dengan metode NAT di Pusat. "Ini dilakukan oleh pusat bukan di daerah. Paling lama 3 hari kerja sudah keluar hasil," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved