OPINI: Kemenkumham Perpanjang Kembali Program Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak
Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak, dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Editor:
adi kurniawan
Handout
Bastian Willy, S.Sos, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Lahat, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
Harapan tertuju kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah terlebih kebijakan yang sedang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak ini dan dapat menerima mereka yang pernah tersesat agar kembali lagi menjadi manusia yang seutuhnya yang dapat berintegrasi menjadi bagian dari masyarakat dimana mereka tinggal.
Karena pada dasarnya, masyarakat adalah tempat menjadi masyarakat seutuhnya berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.