Update Oknum Sat Pol PP Gowa yang Sebabkan Ibu Hamil Pingsan Saat Razia PPKM, Terancam 'Tebuang'

Peristiwa penganiayaan saat penertiban PPKM berbuntut panjang setelah pasangan suami istri melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Editor: Refly Permana
Kolase/SRIPOKU.COM
Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam 

Satu hari pasca laporan, dikabarkan MH yang merupakan oknum anggota Sat Pol PP Gowa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Gowa : Saya Tegaskan Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Disanksi Berat

Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Gowa.

"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka" kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Meski demikian, MH belum menjalani penahanan lantaran masih menunggu proses internal sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)

"Penahanan harus menunggu proses internal tersangka untuk dinonaktifkan dari jabatannya," kata Tri Goffarudin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warung kopi (warkop) saat penertiban aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Itu oknum ya, bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku), dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur," kata Alimuddin Tiro.

Alimuddin Tiro menuturkan, jika perempuan pemilik warkop yang dianiaya oknum anggotanya tersebut tidak sedang hamil sembilan bulan.

"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar. Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," ujarnya.

Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut.

Diduga Arogan saat Razia PPKM Pukul Wanita Hamil, Oknum Sat Pol PP Gowa Menyesal, Begini Nasibnya

"Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil di Gowa Ditetapkan Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved