Update Oknum Sat Pol PP Gowa yang Sebabkan Ibu Hamil Pingsan Saat Razia PPKM, Terancam 'Tebuang'

Peristiwa penganiayaan saat penertiban PPKM berbuntut panjang setelah pasangan suami istri melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Editor: Refly Permana
Kolase/SRIPOKU.COM
Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam 

SRIPOKU.COM - Peristiwa viral dimana pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pedagang dianiaya oleh seorang oknum anggota Sat Pol PP di Kabupaten Gowa.

Peristiwa ini berbuntut panjang setelah pasangan suami istri melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Kasat Pol PP Gowa juga buka suara terkait perlakuan kasar salah satu pegawainya tersebut.

Seperti diketahui, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.

MENJERIT Dicek Kehamilan Wanita yang Dipukul Oknum Sat Pol PP Gowa: Jika ke Dokter Memang Tak Nampak

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup.

Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26).

Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.

Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.

Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.

Kasat Reskrim Polsek Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.

"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya.

Namun, tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi. Sebab, korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved