Parsidi Dibunuh Secara Keji di Muaraenim, Warga Desa Karang Rejo Muba Minta Pelaku Dihukum Mati

Mereka berharap aparat yang berwenang bisa memberikan hukuman mati untuk pelaku yang sudah menghabisi nyawa ayah tiga anak tersebut.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ARI
Tampak tim forensik Polda Sumsel dan Polres Muaraenim bersama masyarakat melakukan evakuasi korban pembunuhan terhadap Parsidi, Sabtu (29/5/2021) di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim yang dilakukan oleh tersangka Sukasman dan Sutarjo, serta Suwandi yang kini DPO. 

Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tim Forensik Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muaraenim telah melakukan evakuasi dan otopsi di lokasi terhadap mayat Parsidi.

Dari hasil otopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Selanjutnya, jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba. 

"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muaraenim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat.

Informasi yang dihimpun Sripoku.co di lapangan, pada 27 Mei 2021 pukul 09.00 Parsidi diketahui pergi ke Desa Menanti bersama Sukasman dan Suwandi.

Parsidi diketahui hendak membeli lahan irigasi sehingga ia membawa uang senilai Rp 75 juta.

Jatanras Polda Sumsel Razia Preman di Kawasan Sako, Tujuh Pelaku Pungli Dihukum Push Up dan Sit Up

Di Desa Menanti, Parsidi bersama Suwandi dan Sukasman bertemu dengan Sutarjo yang merupakan warga di desa tersebut untuk meninjau lokasi yang akan dibeli Parsidi.

Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.

Ketika tiba dilokasi, Suwandi, Sukasman, dan Sutarjo diduga sudah bersekongkol untuk membunuh Parsidi dan sudah menyiapkan lubang untuk menguburkan tubuh Parsidi.

Setelah posisi dan situasi aman, ketiganya menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.

Setelah dirasa tewas, untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya. 

Sebabkan 4 Wanita Meninggal di Tikungan Harmoko Muba, Sopir Bus Sambodo Ditangkap Usai Jadi Buronan

Kemudian. pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban. 

Dan pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu. 

Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved