Parsidi Dibunuh Secara Keji di Muaraenim, Warga Desa Karang Rejo Muba Minta Pelaku Dihukum Mati
Mereka berharap aparat yang berwenang bisa memberikan hukuman mati untuk pelaku yang sudah menghabisi nyawa ayah tiga anak tersebut.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Peristiwa tragis yang dialami Parsidi mengundang amarah warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.
Mereka berharap aparat yang berwenang bisa memberikan hukuman mati untuk pelaku yang sudah menghabisi nyawa ayah tiga anak tersebut.
Seperti diketahui, tubuh Parsidi ditemukan di dalam tanah di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim pada Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Parsidi Ditemukan di Dalam Tanah Pakai Baju Muslim, Mayatnya Diantar ke Muba Dikawal Ketat Polisi
Masyarakat Desa Sri Karang Rejo meminta pelaku mendapatakan hukuman berat, kalau perlu hukuman mati.
Pasalnya, sosok Parsidi semasa hidup yang dikenal dengan pribadi yang baik dan tidak pernah memiliki masalah.
“Kalau sehari-hari korban ini baik dan tidak pernah ada masalah sama sekali dengan tetangga.
Orangnya baik dan sopan, sehari-hari Parsidi ini kerjanya bertani,” kata Kepala Desa Sri Karang Rejo, Zaki, Sabtu (12/6/21).
Lanjutnya, mendapatkan kabar persitiwa korban dibunuh, ia sempat tidak percaya, apalagi korban dibunuh oleh seseorang yang masih ada hubungan keluarga.
• Kejutan Suami untuk Anak Istri Berakhir Duka, Parsidi Keburu Dibunuh, Warga Muba Dikubur di Hutan
“Korban ke sana memang ada tujuan untuk membeli tanah, nah setelah beberapa hari dua rekannya yang mengajak pergi kembali tapi Parsidi tidak kembali.
Karena curiga keluarga korban melaporkan ke pihak polisi, warga sempat mengamankan Sukasman di kantor desa dan di sana baru ia mengakui bahwa melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Zaki.
Pasca kejadian tersebut, jasad korban sudah datang ke Desa Sri Karang Rejo pada Jumat (11/6/2021) malam sekitar pukul 02.00 WIB.
“Semalam pihak keluarga sudah memakamkan. Melihat kejadian ini kita berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada 31 Mei 2021, tubuh Parsidi (45) pada Jumat (11/6/2021) akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan terkubur.
Terungkapnya keberadaan tubuh warga Desa Sri Kerang Rejo, Kabupaten Muba tak lain setelah polisi menangkap dua pria bernama Sukasman dan Sutarjo pada Rabu (9/6/2021) dan Kamis (10/6/2021).
Dari keterangan mereka berdua, pada hari ini polisi mendatangi lokasi tempat tubuh Parsidi dikuburkan.
• PASUKAN TNI-Polri Sergap KKB Papua, 3 Anak Buah Lekagak Telenggen Tertembak: Semakin Terdesak