Parsidi Dibunuh Secara Keji di Muaraenim, Warga Desa Karang Rejo Muba Minta Pelaku Dihukum Mati

Mereka berharap aparat yang berwenang bisa memberikan hukuman mati untuk pelaku yang sudah menghabisi nyawa ayah tiga anak tersebut.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ARI
Tampak tim forensik Polda Sumsel dan Polres Muaraenim bersama masyarakat melakukan evakuasi korban pembunuhan terhadap Parsidi, Sabtu (29/5/2021) di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim yang dilakukan oleh tersangka Sukasman dan Sutarjo, serta Suwandi yang kini DPO. 

Kemudian, dilakukan interogasi pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo sehingga langsung diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved