Wisma Atlet Siapkan 2 Tower, Pengelola JSC: Kapanpun Diinstruksikan Siap Diaktifkan Isolasi Covid-19
Pengelola JSC (Jakabaring Sport City) menyatakan Wisma Atlet senantiasa siap diaktifkan kembali untuk isolasi kasus Covid-19
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pengelola JSC (Jakabaring Sport City) menyatakan Wisma Atlet senantiasa siap diaktifkan kembali untuk isolasi kasus Covid-19 karena kapasitas rumah sakit sudah hampir mencapai batas maksimum.
"Kita untuk mulainya kapan, kapan pun diinstruksikan kita sudah siap mas," ungkap Direktur Marketing Jakabaring Sport City, Bambang Supriyanto Direktur Marketing kepada Sripoku.com, Selasa (11/5/2021).
Bambang mengaku, pihaknya sudah mempersiapan dibuka kembali penggunaannya dua tower.
Ini seiring terkait dengan pernyataan Gubernur Sumsel Herman Deru yang memastikan wisma atlet diaktifkan kembali untuk isolasi pasien covid.
"Kita sudah menyiapkan tower 7 dan 8 di wisma atlet, masing-masing tower isi 64 kamar," jelasnya.
Baca juga: Tingkat Keterisian Bed di RS Kota Palembang Melonjak, Wisma Atlet Jakabaring Diusulkan Aktif Lagi
Baca juga: Cemaskan Badai Covid-19 Seperti India, Mendagri Tito Sarankan Sumsel Buka Kembali Wisma Atlet
Tak hanya penginapan, pengelola Jakabaring Sport City juga mempersiapkan pendukung seperti fasilitas untuk medis.
"Termasuk fasilitas untuk medis di lantai bawah juga sudah disiapkan," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi sinyal kepada Pemprov Sumatera Selatan agar menyiapkan kembali Wisma Atlet Jakabaring untuk isolasi kasus COVID-19 karena kapasitas rumah sakit sudah hampir mencapai batas maksimum.
Saat meninjau RSUD Bari Palembang, mantan Kapolri ini mengatakan keterisian tempat tidur untuk pasien Covis-19 di Sumsel mencapai 65 persen dan termasuk paling tinggi di Indonesia saat ini.
"Rumah sakit-rumah sakit harus menambah kapasitas tempat tidur, kalau sudah maksimal dan tidak bisa ditambah maka siapkan Wisma Atlet, Sumsel beruntung punya Wisma Atlet," ujarnya.
Dia mengatakan Wisma Atlet di Palembang dapat difungsikan seperti Wisma Atlet di Jakarta dalam menampung pasien COVID-19.
Pemprov Sumsel perlu menyiapkan sarana dan prasarana guna mengantisipasi peningkatan kasus positif.
Sebelumnya, Wisma Atlet Jakabaring pernah difungsikan untuk karantina kasus COVID-19 gejala ringan pada awal-awal kemunculan COVID-19, terdapat 300 kamar yang digunakan saat itu.
Data Dinkes Sumsel per 1 Mei 2021 mencatat kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 di 56 rumah sakit di Sumsel telah terisi 882 unit dari total 1.560 unit yang disediakan.
Sebanyak 882 unit tersebut dibagi atas tempat tidur untuk pasien di ruang ICU yang terisi 58 unit atau 46 persen dari 126 unit ketersediaan, serta tempat tidur isolasi yang terisi 824 unit atau 57 persen dari total 1.434 unit.
Beberapa rumah sakit bahkan telah melebihi keterisian 80 persen, di antaranya RS Charitas Palembang (81 persen), RS Siti Khadijah Palembang (82 persen), RS Pelabuhan Palembang (84 persen), dan RSUD Ogan Komering Ulu Timur (88 persen).
Tito memberikan lampu kuning terkait dengan keterisian rumah sakit di Sumsel karena sudah mengkhawatirkan. Apalagi, Sumsel saat ini berada di peringkat pertama dalam hal tren peningkatan kasus aktif serta disebut menjadi perhatian Presiden.
"Artinya tren percepatan kenaikan penularan Sumsel saat ini nomor satu, itu yang mengakibatkan tingkat kedatangan kasus ke rumah sakit meningkat," jelasnya.
Keterisian rumah sakit harusnya di bawah 50 persen sehingga pasien-pasien baru tetap dapat diterima dan proses perawatan (treatment) berjalan maksimal agar tingkat kematian menurun.
"Tingkat kematian nasional 2,7 persen, sedangkan Sumsel 4,7 persen dan itu termasuk tinggi," katanya.
Ia juga mengimbau 17 kepala daerah di Sumsel terus memantau perkembangan empat indikator COVID-19, yakni kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan keterisian rumah sakit (BOR).
Diharapkan masing-masing pemda dengan forkopimda dapat menekan laju penularan COVID-19 dengan mengendalikan aktifitas masyarakat yang meningkat jelang Idul Fitri 1442 H.