Mendidik Dan Atau Mengajar: Merdeka Belajarnya Ki Hajar Dewantara dan Nadiem Makariem
Masih dalam suasana hari pendidikan nasional yang diperingati tiap tanggal 2 Mei, kita melihat “berjibun” masalah yang mengitari dunia pendidikan.
Diketahui bersama bahwa Mendikbud Ristek telah meluncurkan beberapa kebijakan dalam merdeka belajar diantaranya;
Pertama, ujian sekolah berstandar nasional digantikan dengan assesmen yang diadakan pihak sekolah, sehingga guru memiliki kebebasan dalam menilai siswa.
Kedua, ujian nasional diubah menjadi assesmen kompetisi minimun survei meliputi (karakter, numerasi dan literasi).
Ketiga, penyederhanaan sistem RPP, sehingga guru dapat lebih fokus kepada siswa.
Keempat, penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas sehingga dapat memeratakan akses pendidikan.
Pada point kedua, penajaman terhadap keutamaan literasi softskills perlu menjadi perhatian para guru.
Kebijakan tersebut sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita Ki Hajar Dewantara yakni dalam pendidikan mempertimbangkan keseimbangan cipta, rasa dan karsa.
Literasi Soft skills sendiri dapat dimaknai sebagai bentuk kecakapan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain seperti kemampuan komunikasi;
kejujuran dan kerja sama;
motivasi;
kemampuan beradaptasi;
serta kompetensi interpersonal lainnya dengan orientasi nilai yang menjunjung kinerja yang efektif.
Atribut soft skills lainnya meliputi nilai yang dianut, motivasi, perilaku, kebiasaan, karakter, dan sikap.
Dalam konteks yang lebih sederhana,
Saya melihat bahwa muaranya adalah akhlaqul karimah.